Bahaya Menikah Dengan Kerabat Dekat
Dilarangnya menikah dengan kerabat dekat atau saudara
ternyata memang ada maksud tersendiri yang terdapat di dalamnya karena umumnya
yang menikah dengan kerabat dekat pada akhirnya melahirkan keturunan yang 60
persen dari keturunannya itu cacat. Selain itu juga tidak dapat menambah ikatan
kekerabatan yang baru dan tidak dapat memperluas hubungan persaudaraan dengan
umat muslim lainnya di luar kerabat.
Imam Syafi’i juga pernah mengingatkan perihal
bahayanya menikah dengan orang yang berasal dari kerabat dekat. “Jika seseorang
menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar
anaknya mempunyai daya pikir yang lemah.”
Dilihat
dari segi kedokteran, seorang ilmuwan ilmu genetika dari University of Hawaii,
Debra Lieberman mengemukakan, ”Pernikahan dengan saudara kandung atau saudara
yang sangat dekat bisa meningkatkan secara drastis kemungkinan mendapatkan dua
salinan gen yang merugikan, dibandingkan jika menikah dengan orang yang berasal
dari luar keluarga.”
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar